Minggu, 13 Mei 2012

Bekisting


Pekerjaan Pemasangan Bekisting
Bekisting merupakan konstruksi sementara yang diperlukan untuk menempatkan adukan beton sesuai dengan bentuk yang telah direncanakan. Masalah bekisting ini sangat penting dalam pelaksanaan pekerjaan beton, karena baik tidaknya bekisting yang dibuat akan mempengaruhi baik tidaknya hasil akhir pekerjaan beton. Ketidaktepatan dalam menentukan ukuran bekisting akan menyalahi gambar rencana. Struktur bekisting harus sekuat mungkin agar terhindar dari bahaya yang tidak diinginkan, seperti lendutan, bocor, runtuh dan sebagainya.
Struktur bekisting memiliki fungsi yang sangat penting, maka hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat bekisting pada proyek ini adalah :
a.       bekisting harus direncanakan sedemikian rupa, agar tidak ada perubahan bentuk dan cukup kuat menahan beban-beban sementara selama pekerjaan pembetonan,
b.      bekisting harus kuat dan rapat agar adukan beton tidak keluar saat pencoran dan apabila dibongkar tidak menimbulkan kerusakan pada bentuk struktur,
c.       bekisting harus diberi penguat, baik mendatar maupun menyilang sehingga memperkecil kemungkinan bergesernya bekisting,
d.      penyangga bekisting harus kaku dan kuat menahan bahan-bahan yang ada selama pelaksanaan pekerjaan pembetonan berlangsung,
e.       bekisting harus diletakkan pada posisi yang telah ditentukan sesuai dengan dimensi yang direncanakan,
f.       diusahakan bekisting terbuat dari bahan-bahan yang tidak mudah menyerap air ataupun semen,
g.      permukaan bekisting harus rata dan licin serta diberi releasing agent yang disetujui oleh perencana.
Pada proyek ini digunakan lembaran multipleks dengan tebal 9 mm sedangkan pada rangka pengaku bekisting digunakan kayu Glugu ukuran 6/12 dan 5/7.
Berikut ini akan diuraikan mengenai pekerjaan bekisting pada pondasi, kolom, balok dan plat lantai
ReAD LAgI GaN

business combination

Penggabungan usaha (business combination
terjadi jika dua atau lebih usaha yang terpisah bersama-sama menjadi satu entitas ekonomis. Ada beberapa sebab yang dijadikan alasan oleh perusahaan dalam melakukan penggabungan usaha yaitu: manfaat biaya, risiko lebih rendah, penundaan operasi lebih sedikit, mencegah pengambil-alihan, akuisisi harta tidak berwujud, dan alasan-alasan lainnya. Penggabungan usaha meliputi upaya untuk mendapatkan seluruh aktiva bersih dari sebuah perusahaan dengan mendapatkan saham perusahaan tersebut.  Keputusan untuk melakukan penggabungan usaha juga didorong oleh keinginan untuk menambah nilai. Ada beberapa alasan mengapa penggabungan usaha dapat menambah nilai, yaitu hilangnya biaya tetap yang merupakan duplikasi, koordinasi berkesinambungan dalam suatu proses produksi, manajemen aktiva secara lebih efisien dan keringanan pajak (tax advantages) yang belum digunakan.   Berbagai cara yang digunakan untuk melakukan penggabungan usaha antara lain yaitu akuisisi, merger dan konsolidasi. Penggabunga usaha seringkali dilakukan dengan pertukaran uang tunai dengan saham biasa atau saham biasa dengan saham biasa. Ada dua metode yang bias digunakan dalam penggabungan usaha yaitu metode pembelian (purchase method) dan metode penyatuan kepentingan (polling of interest). Metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi dimana suatu entitas memperoleh aktiva bersihdari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung. Pada metode penyatuan kepentingan, diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan secara relatif tetap tidak berubah pada entitas akuntansi yang baru, selanjutnya pada metode penyatuan kepentingan aktiva dan kewajiban dari perusahaan-perusahaan yang bergabung dimasukkan dalam entitas gabungan sebesar nilai bukunya. Apabila penggabungan yang dilakukan dengan menggunakan metode purchase,maka selisih antara nilai wajar (market value) dan nilai buku (book value) aktiva adalah merupakan objek pajak. Sedangkan apabila penggabungan badan usaha menggunakan metode polling of interest  tidak akan menimbulkan objek pajak penghasilan, karena harta perusahaan di nilai berdasarkan nilai buku. Perusahaan yang memilih melakukan penggabungan  dengan menggunakan metode ini di haruskan memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.   
ReAD LAgI GaN

Selasa, 17 April 2012

Menikahi Wanita Hamil

Menikahi Wanita Hamil 

 Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin, hal 242, dikatakan tentang absah-nya seorang pria menikahi wanita yang sedang hamil dari zina.

 نكح حاملا من الزنا فأتت بولد لزمن امكانه منه بأن ولدت لستة أشهر ولحظتين من عقده وامكان وطئه لحقه وكذا ان جهلت المدة ولم يدر هل ولدته لمدة الإمكان أو لدونها على الراجح وان ولدته لدونها لم يلحقه ..... لعل الصواب. 

Seorang laki-laki yang mengawini wanita hamil dari zina. Kemudian wanita itu melahirkan anak dalam masa yang mungkin anak itu dari laki-laki yang mengawininya, yaitu bahwa wanita itu melahirkan sesudah enam bulan dan dua detik dari mulai akad nikahnya dan kemungkinan persetubuhannya, terbangsalah anak itu kepada laki-laki yang menikahinya. Dan demikian pula jika tidak diketahui apakah perempuan itu melahirkan bayi dalam masa yang memungkinkan laki-laki yang menikahinya untuk menyetubuhinya atau kurang dari masa itu, menurut qaul yang lebih jelas. Dan jika wanita yang hamil itu melahirkan bayi kurang dari masa itu, maka bayi yang dilahirkan tidak dapat dibangsakan kepadanya kepada laki-laki yang mengawininya. Berhubung bayi yang lahir dibangsakan kepada ibunya; Kalau anak itu lahir perempuan, setelah dewasa lalu dinikahkan, siapa walinya? Terhadap bapaknya (suami ibunya) menjadi mahram atau tidak? Bagaimana hak warisnya? Jawaban Yang menjadi wali adalah HAKIM, 
berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At Tirmidzi dari ‘Aisyah ra.:

فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ

 "Maka Sulthan (penguasa) itu adalah wali bagi orang yang sama sekali tidak mempunyai wali"
 Jika suami ibunya itu telah menyetubuhi ibunya, maka anak yang dilahirkan oleh ibunya itu menjadi mahram sebab mushaharoh dari suami ibunya. Jika belum disetubuhi, maka tidak menjadi mahram. Dasar Pengambilan Firman Allah dalam Al Qur'an surat An Nisa' ayat 4 yang antara lain berbunyi: 

...وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمْ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمْ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ 

أَبْنَائِكُم ْالَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ ...الآية

 "(Dan diharamkan atas kamu sekalian mengawini) … dan ibu-ibu dari isteri-isteri kamu, dan anak-anak tiri yang dalam pemeliharaan kamu dari isteri-isteri kamu yang telah kamu setubuhi. Dan jika kamu belum menyetubuhi ibunya, maka tidak ada dosa bagi kamu ( mengawininya) dan isteri-isteri dari anak-anak bekas isteri kamu yang berasal dari benih kamu …" 

 Jika anak yang lahir dari perempuan hamil yang dinikah oleh laki-laki itu dapat dibangsakan kepada suami ibunya, maka antara anak dan suami ibunya itu dapat saling mewarisi. Dan jika tidak dapat dibangsakan, maka antara keduanya tidak dapat saling mewarisi. 

SUMBER: ASHABUR-ROYI (2003)
ReAD LAgI GaN

Takholli Tahalli Tajalli

Takholli 
artinya mengosongkan. Yang dimaksudkan adalah bahwa setiap orang ingin sampai pada keridlaan Allah itu pertama kali yang harus dilakukan adalah mengosongkan hatinya dari akhlak-akhlak yang tercela. 

Tahalli 
artinya menghiasi. Yang dimaksudkan adalah bahwa orang yang ingin sampai pada keridlaan Allah itu, setelah hatinya dikosongkan dari akhlak-akhlak jelek, maka hatinya harus dihiasi dengan akhlak yang baik dan terpuji. 

Tajalli
 artinya menampakkan diri. Yang dimaksudkan adalah bahwa orang yang ingin sampai pada keridlaan Allah itu, setelah hatinya dikosongkan dari akhlak-akhlak yang tercela, kemudian sudah dihiasi dengan akhlak-akhlak yang mulia, maka dia harus selalu menampakkan dirinya pada setiap hal telah diperintahkan oleh Allah dan tidak boleh absen.
ReAD LAgI GaN

Minggu, 15 April 2012

TUNDAAN DAN REGRESI LINEAR

      Tundaan ( delay )
Tundaan dalam MKJI merupakan waktu tempuh tambahan yang diperlukan untuk melalui simpang. Tundaan terdiri dari tundaan lalu lintas dan tundaan geometrik. Tundaan lalu lintas adalah waktu menunggu yang disebabkan oleh intensitas lalu lintas dengan gerakan lalu lintas yang bertentangan. Tundaan geometrik disebabkan oleh perlambatan dan percepatan kendaraan yang membelok simpang atau terhenti karena berhenti.
Tundaan yang disebabkan oleh adanya gangguan pada arus lalu lintas akan mengakibatkan kinerja jalan terganggu. Tundaan akibat hentian ( stopped delay ) adalah tundaan yang terjadi pada kendaraan dengan kendaraan dalam kondisi benar-benar berhenti atau berhenti penuh pada kondisi mesin masih hidup.
Tundaan akan mengakibatkan selisih waktu antara kecepatan perjalanan (journey speed) dengan kecepatan bergerak (running speed). Tundaan karena perlambatan yaitu penundaan karena keramaian atau kepadatan yang dapat  mengurangi atau memperlambat kecepatan bergerak sampai di bawah kecepatan yang sesuai pada jalan tertentu.
Tundaan pada saat kendaraan mulai bergerak sampai pada pencapaian kecepatan normal, yaitu apabila kendaraan mengalami percepatan setelah kendaraan menyelesaikan suatu gerakan untuk menambah kecepatan dari kecepatan arus keluar jalan sampai pada kecepatan yang sesuai untuk jalan yang dilalui saat itu.

Penundaan karena berhenti dapat dihitung dengan persamaan berikut 



dengan :
n   =  jumlah total kendaraan yang berhenti.
Ai =  waktu ketika kendaraan i berhenti.
Di =  waktu kendaraan i mulai bergerak.
ts =  interval waktu (detik).
Stopped delay yang terjadi akibat penutupan pintu lintasan dihitung dari tiga titik (stop line, 20m dari stop line, 40m dr stop line). Data stopped delay tersebut akan dianalisis sehingga didapat total delay untuk masing-masing penutupan pintu lintasan kerata api dalam periode pengamatan.

            Regresi Linier
Untuk menganalisis dua variable numerik atau lebih, termasuk hubungan antara yang keduanya dilakukan dengan menggunakan perhitungan regresi linier. Dari analisis regresi diperoleh suatu persamaan regresi yaitu suatu rumus matematika untuk mencari nilai dependent variable dari nilai independent variable yang diketahui. Dalam praktek pengolahan data dapat menggunakan program SPSS.
Analisis regresi sederhana diberikan dalam persamaan :
                        Y =  a  +  bX                                                             
Dengan :
Y  = variable dependent.(Arus lalu lintas pada ruas sebelum rel KA)
X  = variable independent. (Tundaan pada saat pintu lintasan beoperasi)
a  = konstanta yang menunjukan nilai intercept.
B  = koefisien slope/gradient dari fungsi.

Nilai a dan b dapat dihitung dengan menggunakan persamaan sebagai berikut :

                          
                             





Dengan :
N  = jumlah data yang digunakan sebagai sample
X  = nilai variable X.
Y  = nilai variable Y
Dalam analisis regresi linier diperoleh beberapa ukuran untuk mengetahui kondisi dari model-model yang dibuat. Ukuran statistik yang dihasilkan adalah nilai koefisien korelasi ( r ), koefisien determinasi (R square), dan kesalahan (standart error), uji ANOVA.

ReAD LAgI GaN

Sabtu, 14 April 2012

Tabaruk


Dalam dunia pesantren di tanah air ini, kita sering menjumpai pemandangan di mana para santri saling berebut untuk bisa menghabiskan kopi atau teh dari cangkir sisa gurunya. Fenomena itu lebih dikenal sebagai ngalap berkah. Ngalap berkah adalah salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf telah meneladankan tradisi tersebut. Telah kita ketahui bersama dalam kitab-kitab sirah nabawiyah bagaimana para sahabat berebut untuk mendapatkan tetesan wudhu Baginda Nabi SAW. Beliau SAW tak sekalipun melarang perbuatan itu. Berkah itu sesungguhnya ada, dan bisa diraih lewat perantara orang-orang yang sangat dekat dengan Allah SWT. Secara harfiah, berkah bermakna bertambah atau berkembang. Sedangkan dalam terminologi bahasa berkah berarti bertambahnya kebaikan. Jadi ngalap berkah atau tabarruk adalah mengharap tambahan kebaikan dari Allah SWT dengan perantara ruang, waktu, makhluk hidup dan bahkan benda mati. TABARRUK RASULULLAH dengan tempat mulia Bertabarruk (mencari berkah) bisa dilakukan dengan perantara tempat-tempat yang mulia, sebagai dalam firman Allah SWT berikut :

 إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ (آل عمران:96) 
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (Q.S. ali Imron : 96) Dalam hadits panjang tentang perjalanan Isra’ Jibril mengajak Rasulullah SAW singgah di beberapa tempat untuk bertabarruk dengan mengerjakan shalat dua rakaat seperti di Bait Lahm tempat kelahiran Nabi Isa a.s., di bukit Thurisina, tempat Nabi Musa ber-mukalamah dengan Allah SWT, dan lain-lain. 

Sebagaimana dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik berikut : 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال أُتِيتُ بِدَابَّةٍ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ خَطْوُهَا عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهَا فَرَكِبْتُ وَمَعِي جِبْرِيلُ عليه السَّلَام فَسِرْتُ فقال انْزِلْ فَصَلِّ فَفَعَلْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِطَيْبَةَ وَإِلَيْهَا الْمُهَاجَرُ ثُمَّ قال انْزِلْ فَصَلِّ فَصَلَّيْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِطُورِ سَيْنَاءَ حَيْثُ كَلَّمَ الله عز وجل مُوسَى عليه السَّلَام ثُمَّ قال انْزِلْ فَصَلِّ فَنَزَلْتُ فَصَلَّيْتُ فقال أَتَدْرِي أَيْنَ صَلَّيْتَ صَلَّيْتَ بِبَيْتِ لَحْمٍ حَيْثُ وُلِدَ عِيسَى عليه السَّلَام ثُمَّ دَخَلْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ فَجُمِعَ لي الْأَنْبِيَاءُ عليهم السَّلَام فَقَدَّمَنِي جِبْرِيلُ حتى أَمَمْتُهُمْ ، رواه النسائي “Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Didatangkan kepadaku kendaraan Buraq,’ lebih besar dari keledai, dan lebih kecil dari baghal (peranakan kuda dan keledai), langkahnya sejauh pandangannya. Lalu aku menaikinya dan berangkat bersama Jibril a.s. Tiba-tiba Jibril berkata kepadaku, “Turunlah dan shalatlah.” Aku pun mengerjakannya. Kemudian Jibril berkata “Tahukah engkau di mana engkau shalat, engkau tadi shalat di Tayyibah (Madinah) yang akan menjadi tujuanmu hijrah. Kemudian Jibril berkata: “Turunlah dan shalatlah!”, aku pun mengerjakannya, lalu dia berkata: “Tahukah engkau di mana shalatmu tadi, engkau shalat ada di Thurisina tempat Allah ber-mukalamah dengan Musa a.s.” Lalu berangkat lagi dan Jibril berkata: “Turunlah dan shalatlah!”, maka aku pun mengerjakannya, lalu dia bertanya: “Tahukah engkau di mana engkau shalat, engkau shalat ada di Bait Lahm, tempat kelahiran Nabi Isa a.s., kemudian aku masuk ke Baitil Maqdis, di sana telah berkumpul para nabi, lalu Jibril memintaku untuk menjadi imam shalat mereka.” (H. R. An-Nasa’i)

 BERTABARRUK DENGAN WAKTU 

Allah memberi kelebihan dan keberkahan pada waktu-waktu tertentu, seperti dalam firman Allah SWT:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرين
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi (malam lailatul qadr) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (Q.S. ad-Dukhan:3) 
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda : 

« إن لربكم عز وجل في أيام دهركم نفحات ، فتعرضوا لها ، لعل أحدكم أن تصيبه منها نفحة لا يشقى بعدها أبدا » رواه الطبراني “Sesungguhnya Tuhan kalian di hari-hari kalian memiliki anugerah-anugerah, maka carilah augerah itu, mungkin kiranya salah satu diantara kalian mendapatkannya, maka tidak akan celaka selamanya.” (H.R Thabrani)

 TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BEKAS-BEKAS RASULULLAH SAW 

Sahabat Anas r.a. menceritakan bagaimana para sahabat bertabarruk dengan rambut Rasulullah SAW:

 عن أَنَسٍ قال لقد رأيت رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالْحَلَّاقُ يَحْلِقُهُ وَأَطَافَ بِهِ أَصْحَابُهُ فما يُرِيدُونَ أَنْ تَقَعَ شَعْرَةٌ إلا في يَدِ رَجُلٍ ، رواه مسلم وكذا رواه احمد والبيهقي في السنن الكبرى 
“Aku melihat tukang cukur sedang mencukur Rasulullah SAW dan para sahabat mengitarinya. Tidaklah mereka kehendaki satu helai pun dari rambut beliau terjatuh kecuali telah berada di tangan seseorang.” (H.R Muslim, Ahmad dan Baihaqi) 

Aun bin Abi juhaifah menceritakan dari ayahnya para sahabat yang bertabarruk dengan air sisa wudhu’ Rasulullah :

 أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ يَبْتَدِرُونَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ، رواه البخاري ومسلم واحمد “Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra’ dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu’ Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu’ itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ahmad) 

Dalam hadits lain juga dijelaskan bahwa para sahabat bertabarruk dengan keringat Rasulullah SAW. Berkata Anas bin Malik :

 كان النبي صلى الله عليه وسلم يَدْخُلُ بَيْتَ أُمِّ سُلَيْمٍ فَيَنَامُ على فِرَاشِهَا وَلَيْسَتْ فيه قال فَجَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَنَامَ على فِرَاشِهَا فَأُتِيَتْ فَقِيلَ لها هذا النبي صلى الله عليه وسلم نَامَ في بَيْتِكِ على فِرَاشِكِ قال فَجَاءَتْ وقد عَرِقَ وَاسْتَنْقَعَ عَرَقُهُ على قِطْعَةِ أَدِيمٍ على الْفِرَاشِ فَفَتَحَتْ عَتِيدَتَهَا فَجَعَلَتْ تُنَشِّفُ ذلك الْعَرَقَ فَتَعْصِرُهُ في قَوَارِيرِهَا فَفَزِعَ النبي صلى الله عليه وسلم فقال ما تَصْنَعِينَ يا أُمَّ سُلَيْمٍ فقالت يا رَسُولَ اللَّهِ نَرْجُو بَرَكَتَهُ لِصِبْيَانِنَا قال أَصَبْتِ ،رواه مسلم واحمد 
“Rasulullah SAW masuk rumah Umi Sulaim dan tidur di ranjangnya sewaktu Umi Sulaim tidak ada di rumah, lalu di hari yang lain Beliau datang lagi, lalu Umi Sulaim di beri kabar bahwa Rasulullah tidur di rumahnya di ranjangnya. Maka datanglah Umi Sulaim dan mendapati Nabi berkeringat hingga mengumpul di alas ranjang yang terbuat dari kulit, lalu Umi Sulaim membuka kotaknya dan mengelap keringat Nabi lalu memerasnya dan memasukkan keringat beliau ke dalam botol, Nabi pun terbangun: “Apa yang kau perbuat wahai Umi Sulaim”, tanyanya.” “Ya Rasulullah, kami mengharapkan berkahnya untuk anak-anak kami,” jawab Umi Sulaim. Rasulullah berkata: “Engkau benar” (H.R. Muslim dan Ahmad) 

BERTABARRUK DENGAN RAMBUT RASULULLAH SAW

 أَنَّ خَالِدَ بن الْوَلِيدِ فَقَدَ قَلَنْسُوَةً لَهُ يَوْمَ الْيَرْمُوكِ ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا فَلَمْ يَجِدُوها ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا ، فَوَجَدُوهَا فَإِذَا هِي قَلَنْسُوَةٌ خَلَقَةٌ ، فَقَالَ خَالِدٌ : اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَقَ رَأْسَهُ ، فَابْتَدَرَ النَّاسُ جَوَانِبَ شَعْرِهِ ، فَسَبَقْتُهُمْ إِلَى نَاصِيَتِهِ فَجَعَلْتُهَا فِي هَذِهِ الْقَلَنْسُوَةِ ، فَلَمْ أَشْهَدْ قِتَالا وَهِيَ مَعِي إِلا رُزِقْتُ النَّصْرَ. 
Dari Abdul hamid bin Jakfar berkata : bahwa Khalid bin Walid kehilangan kopyah ketika peperangan Yarmuk, lalu berkata : Carilah!, namun tidak ditemukan, dia meminta untuk mencarinya lagi, dan ternyata didapati berupa kopyah usang, lalu Khalid berkata : “Sewaktu Rasulullah SAW umrah, beliau mencukur rambut kepalanya, maka orang-orang berebut rambut beliau, dan aku bisa mendahului dan mendapat rambut ubun-ubun beliau. Lalu kutaruh rambut itu di kopyah ini. Tidaklah aku menghadiri peperangan dengan membawa kopyah ini kecuali pasti aku menang“

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN CANGKIR NABI

 Hajjaj ibn Hassan berkata: “Kami berada di rumah Anas dan dia membawa cangkir Nabi SAW dari suatu kantong hitam. Dia (Anas) menyuruh agar cangkir itu diisi air dan kami minum air dari situ dan menuangkan sedikit ke atas kepala kami dan juga ke muka kami dan mengirimkan solawat kepada Nabi SAW.” [Hadits riwayat Ahmad, dan Ibn Katsir]. ‘Asim berkata: “Aku melihat cangkir itu dan aku minum pula darinya.” [Hadits Riwayat Bukhari] 

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN MIMBAR NABI 

Ibnu ‘Umar r.a. sering memegang tempat duduk Nabi SAW di mimbar dan menempelkan wajahnya untuk barokah. [al-Mughni 3:559; al-Shifa' 2:54, Ibn Sa'd, Tabaqat 1:13; Mawsu'at Fiqh 'Abdullah ibn 'Umar halaman. 52] 

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN UANG YANG DIBERIKAN OLEH RASULULLAH

 Jabir menjual seekor unta ke Nabi SAW dan beliau SAW memerintahkan Bilal untuk menambahkan seqirat (1/12 dirham) atas harga yang disepakati. Jabir berkata: “Tambahan yang diberikan Nabi SAWtidak akan pernah meninggalkanku,” dan dia menyimpannya setelah peristiwa itu. [Hadits riwayat Bukhari]. 

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN TONGKAT RASULULLAH 

Ketika ‘Abdullah bin Anis kembali dari suatu peperangan setelah membunuh Khalid ibn Sufyan ibn Nabih, Rasulullah SAW memberi hadiah kepadanya berupa sebuah tongkat dan bersabda kepadanya: “Itu akan menjadi tanda di antara kau dan aku di hari kebangkitan.” Setelah itu, ‘Abdullah ibn Anis tidak pernah berpisah dari tongkat itu dan tongkat itu dikubur dengannya setelah wafatnya. [Hadits riwayat Ahmad 3:496, al-Waqidi 2:533]. 

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BAJU RASULULLAH

 Jabir berkata: “Nabi SAW datang setelah ‘Abdullah bin Ubay dikuburkan dalam makamnya. Beliau SAW memerintahkan agar mayatnya diangkat lagi. Beliau SAW menaruh kedua tangannya pada kedua lutut ‘Abdullah, bernafas atasnya dan mencampurnya dengan air liurnya serta mengenakan pakaian beliau padanya.” [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim] 

TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN JUBAH RASULULLAH 

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya Bab al-Libaas pernah bahwa Asma’ binti Abu Bakr pernah menunjukkan pada Abdulah, bekas budaknya jubah Rasulullah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat seraya berkata “Ini adalah jubah Rasulullah SAW yang disimpan ‘Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi SAW dulu biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya.” Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam Syarah Sahih Muslim, karya beliau, juz 37 bab2,

 وفي هذا الحديث دليل على استحباب التبرك بآثار الصالحين وثيابهم 

“Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang saleh dan pakaian mereka” Dalam kitab yang sama Imam Nawawi menulis setidaknya 11 kali anjuran untuk mencari berkah dari bekas orang-orang Saleh. Ini adalah dalil akurat bahwa tabarruk tidak terbatas pada masa hidup Rasulullah dan dianjurkannya bertabarruk dengan orang-orang saleh. Hal ini juga dilalakukan Imam Syafii dengan bertabarruk pada gamis Imam Ahmad sebagaimana dalam kitab Tarikh Dimasyqi :

 قال لي الربيع: إن الشافعي خرج إلى مصر وأنا معه فقال لي: يا ربيع خذ كتابي هذا ، فامض به وسلمه إلى أبي عبدالله أحمد بن حنبل، وائتني بالجواب. قال الربيع: فدخلت بغداد ومعي الكتاب، فلقيت أحمد بن حنبل صلاة الصبح، فصلّيت معه الفجر، فلما انفتل من المحراب سلّمت إليه الكتاب، وقلت له: هذا كتاب أخيك الشافعي من مصر، فقال أحمد: نظرت فيه قلت: لا، فكسر أبو عبدالله الختم وقرأ الكتاب، وتغرغرت عيناه بالدموع، فقلت: إيش فيه يا أبا عبدالله قال: يذكر أنه رأى النبي (صلى الله عليه وسلم) في النوم، فقال له: اكتب إلى أبي عبدالله أحمد بن حنبل، واقرأ عليه مني السلام، وقل: إنك ستُمتحن وتدعى إلى خلق القرآن فلا تجبهم، فسيرفع الله لك علماً إلى يوم القيامة. قال الربيع: فقلت: البشارة، فخلع أحد قميصيه الذي يلي جلده ودفعهُ إليّ، فأخذته وخرجت إلى مصر، وأخذت جواب الكتاب فسلّمته إلى الشافعي، فقال لي الشافعي: يا ربيع إيش الذي دفع إليك قلت: القميص الذي يلي جلده، قال الشافعي: ليس نفجعك به، ولكن بُلّه وادفع إليّ الماء لأتبرك به. 

Berkata Rabi’: “Sesungguhnya Imam Syafi’i pergi ke Mesir bersamaku, lalu berkata kepadaku: “Wahai Rabi’, ambil surat ini dan serahkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, selanjutnya datanglah kepadaku dengan membawa jawabannya!”, Ketika memasuki kota Baghdad kutemui Imam Ahmad sedang shalat subuh, maka aku pun shalat di belakang beliau. Setelah beliau hendak beranjak dari mihrab, aku serahkan surat itu, “Ini surat dari saudaramu Imam Syafi’i di Mesir,” kataku. “Kau telah membukanya?” tanya Imam Ahmad. “Tidak, wahai Imam” Beliau membuka dan membaca isi surat itu, sejenak kemudian kulihat beliau berlinang air mata. “Apa isi surat itu wahai Imam?” tanyaku. “Isinya menceritakan bahwa Imam Syafi’i bermimpi Rasulullah SAW, Beliau berkata: “Tulislah surat kepada Ahmad bin Hanbal dan sampaikan salamku kepadanya. Kabarkan padanya bahwa dia akan mendapatkan cobaan, yaitu dipaksa mengakui bahwa al-Qur’an adalah mahluk, maka janganlah diikuti, Allah akan meninggikan benderanya hingga hari kiamat,” tutur Imam Ahmad “Ini suatu kabar gembira,” kataku. Lalu beliau menuliskan surat balasan seraya memberikan padaku qamis yang melekat di kulitnya. Aku pun mengambil surat itu dan menyerahkannya kepada Imam Syafi’i. “Apa yang diberikan Imam Ahmad padamu?” tanya Imam Syafi’i. “Gamis yang melekat dengan kulit beliau,” jawabku. “Kami tidak akan merisaukanmu, tapi basahi gamis ini dengan air, lalu berikan kepadaku air itu untuk bertabarruk dengannya,” kata beliau. 

BERTABARRUK DENGAN BENDA MATI 

Bertabarruk terkadang bisa dilakukan dengan benda mati yang pernah dipakai atau disentuh orang saleh sebagaimana kisah Bani Israil, mereka selalu menang dalam peperangan berkat tabut di tangan mereka. Hal ini dijelaskan
 Ibnu Katsir dalam kitabnya al-Bidayah wan-Nihayah juz 2 hal 6

 : قال ابن جرير : وكانوا إذا قاتلوا أحدا من الاعداء يكون معهم تابوت الميثاق الذي كان في قبة الزمان كما تقدم ذكره فكانوا ينصرون ببركته وبما جعل الله فيه من السكينة والبقية مما ترك آل موسى وآل هارون 

Berkata Imam Ibnu Jarir: “Bani Israil jika berperang dengan para musuhnya selalu membawa tabut yang ada di qubah zaman, mereka selalu mendapat pertolongan dan kemenangan dengan berkat Tabut itu dan dengan apa yang Allah jadikan di dalamnya berupa ketentraman dan warisan yang ditinggalkan oleh keluarga Musa a.s. dan keluarga Harun a.s.” Berkata Imam al-Baghawi dalam tafsirnya saat menafsiri firman Allah berikut:

 { وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ } 
“Dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun

.” يعني موسى وهارون أنفسهما كان فيه لوحان من التوراة ورضاض الألواح التي تكسرت وكان فيه عصا موسى ونعلاه وعمامة هارون وعصاه وقفيز من المن الذي كان ينزل على بني إسرائيل، فكان التابوت عند بني إسرائيل وكانوا إذا اختلفوا في شيء تكلم وحكم بينهم وإذا حضروا القتال قدموه بين أيديهم فيستفتحون به على عدوهم 

Peninggalan Musa dan Harun berupa dua papan Taurat, pecahan papan, tongkat dan sandal Nabin Musa, imamah dan tongkat Nabi Harun, serta satu keranjang dari Manna yang diturunkan kepada Bani israil.” .Selain itu, jika di Bani Israil ada permasalahan, maka tabut itu -dengan kehendak Allah- berbicara dan menjadi hakim diantara mereka. Jika berperang mereka letakkan tabut di depan mereka dan mereka pun mendapatkan kemenangan atas musuh mereka” 

(Lihat Tafsir al-Baghawi juz 1 hal. 667) 

Dari paparan keterangan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa bertabarruk sangat dianjurkan guna meraih kebaikan dunia dan akhirat. Berkah bukanlah pepesan kosong belaka, namun benar-benar ada dan bisa kita rasakan. Jangan sekali-kali mengingkari manfaat tabarruk. Ingatlah satu peristiwa yang terjadi di zaman kekhalifahan Sayidina Utsman bin Affan yang diriwayatkan Qadi ‘Iyad dalam kitab asy-Syifa’ . Ketika itu seorang bernama Jihja al-Ghiffari mengambil tongkat Nabi SAW dari tangan Utsman bin Affan. Jihja kemudian berusaha mematahkan tongkat itu dengan lututnya. Upaya itu gagal. Malah kaki Jihjah belakangan mengalami infeksi pada bagian lutut dan harus diamputasi. Dan ia pun akhirnya mati sebelum akhir tahun itu. Sungguh fatal akibat dari perbuatan Jihja itu. Bagaimana pula dengan perbuatan-perbuatan mereka yang telah membumihanguskan peninggalan-peninggalan Rasulullah SAW? 

Sumber : FORSAN SALAF
ReAD LAgI GaN

Kenalilah Akidahmu (Habib Munzir)

ReAD LAgI GaN